APA YANG INGIN ANDA KETAHUI TENTANG ATURAN EURO STANDARDS PADA KENDARAAN BERMOTOR?,,, INI JAWABANNYA..!

polusi-di-jakarta

DIOARDI-Blog. Halo sobat semua, akhir akhir ini kita sering mendengar tentang standar emisi gas buang atau standar euro, jika di Indonesia standar ini baru diterapkan pada tahun ini yaitu dengan batas euro 3 bagi kendaraan roda dua. padahal euro 3 sudah dicanangkan dua tahun yang lalu sekitar tahun 2013, namun produsen motor saat itu di Indonesia masih belum siap, makanya tahun 2015 ini sekitar bulan agustus, standar euro 3 harus sudah bisa direalisasikan karena menyangkut standarisasi emisi di dalam negeri dan regulasi ekspor keluar negeri. Sebenarnya standar euro ini mempunyai aspek ekonomis bagi produsen, karena bila memproduksi  kendaraan yang mempunyai spesifikasi berstandar euro yang makin tinggi misalnya euro 3 maka produsen tersebut bisa menjual produknya ke banyak negara dengan leluasa yang telah menentapkan aturan standar euro 3, maka mudah diterima oleh negara yang mengimpornya, namun bila standar yang akan dibeli dibawah aturan standar, maka kendaraan itu tidak bisa dijual ke negara yang telah menentapkan standar euro 3. sebaliknya bila pengekspor kendaraan itu menjual kendaran roda dua dengan spesifikasi euro 3, atau lebih tinggi dari aturan regulasi negara bersangkutan, maka kendaraan tersebut lolos uji euro atau standar emisinya sehingga diperbolehkan dijual di negara tujuan.

Kita perlu tahu tentang standar euro tersebut yang saat ini dikenal  standar euro I hingga euro 6. Standar emisi Eropa  atau standar Euro ( klasifikasi emisi berbahaya ) , mendefinisikan kelas emisi untuk mesin mobil dan motor baru . Emisi berbahaya memainkan peran penting dalam mengendalikan kendaraan . Undang-undang ini juga sejalan dengan klasifikasi dalam standar Euro yang berbeda . Nomor kode di sertifikat pendaftaran kendaraan menunjukkan kelas emisi untuk setiap mobil dan motor.

catalytic_coverter

Peraturan perundang-undangan pengendalian emisi telah menjadi secara bertahap lebih ketat :  Parlemen Eropa memutuskan untuk menurunkan batas emisi berbahaya dari mobil . Euro 5  dan standar euro 3 untuk motor yang telah mulai berlaku pada tanggal 1 September 2009. Pada saat yang sama , Uni Eropa telah memberitahu industri otomotif dari batas yang diusulkan Euro 6 standar ( harus diberlakukan mulai tahun 2014  dan seterusnya) . Jadi standar euro ini adalah menuju dunia go green, sedikit pencemaran oleh kendaraan bermotor dengan maksud menyelamatkan dunia dari bahaya polusi yang dapat merusak ekosistem dan kehidupan. Sudah sepatutnya standar ini di terapkan di seluruh dunia walaupun secara bertahap di setiap negara sesuai dengan kesiapannya.

Adapun klasifikasi standar Euro dibagi 3 bagian
1. Batas emisi untuk kendaraan dengan mesin bensin

Tabelle_Emissionswerte_ottomotor_en

2. Batas emisi untuk kendaraan dengan mesin diesel

Tabelle_Emissionswerte_dieselmotor_en

3. Batas Emisi untuk kendaraan sepeda motor

Tabelle_Emissionswerte_motorraeder_en

Untuk klasifikasi yang ketiga tentang emisi untuk kendaraan sepeda motor saat ini dipatok sampai euro3 karena mesin motor untuk perkotaan bermesin sama atau lebih kecil dibawah 250 cc, sehingga wajar euro 3 sebagai patokan untuk menstadarisasi motor baru yang akan dipasarkan.

Nah brosis demikian pencerahan mengenai standar euro I hingga VI, semoga semua menjadi mengerti kenapa harus ada standar euro tersebut. Semoga  artikel ini berguna.

referensi : https://www.ngk.de/en/technology-in-detail/lambda-sensors/basic-exhaust-principles/euro-standards/

Satu tanggapan untuk “APA YANG INGIN ANDA KETAHUI TENTANG ATURAN EURO STANDARDS PADA KENDARAAN BERMOTOR?,,, INI JAWABANNYA..!

Silahkan Berkomentar